Jumlah penduduk yang menjadii aba-aba pembentukan desa di pulau jawa sesuai UU No 6 tahun 2014?

Jumlah penduduk yang menjadii aba-aba pembentukan desa di pulau jawa sesuai UU No 6 tahun 2014?

  1. Paling sedikit 6000 jiwaatau 1200 KK
  2. Paling sedikit 5000 jiwaatau 1000 KK.
  3. Paling sedikit 3000 jiwaatau 600 KK
  4. Paling sedikit 2000 jiwaatau 400 KK
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Paling sedikit 6000 jiwaatau 1200 KK.

Dilansir dari Ensiklopedia, jumlah penduduk yang menjadii aba-aba pembentukan desa di pulau jawa sesuai uu no 6 tahun 2014 Paling sedikit 6000 jiwaatau 1200 KK.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Paling sedikit 6000 jiwaatau 1200 KK adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Paling sedikit 5000 jiwaatau 1000 KK. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Paling sedikit 3000 jiwaatau 600 KK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Paling sedikit 2000 jiwaatau 400 KK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Paling sedikit 6000 jiwaatau 1200 KK.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.