Jenis belanja adalah klasifikasi ekonomi dalam standar statistik keuangan pemerintah. Klasifikasi anggaran menurut jenis belanja dibagi menjadi delapan, empat diantaranya adalah?

Jenis belanja adalah klasifikasi ekonomi dalam standar statistik keuangan pemerintah. Klasifikasi anggaran menurut jenis belanja dibagi menjadi delapan, empat diantaranya adalah?

  1. Belanja barang, belanja pajak, belanja modal, beban bunga utang
  2. Belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja utang
  3. Belanja pegawai, subsidi, bantuan sosial, hibah
  4. Belanja modal, belanja barang, belanja utang, belanja pajak
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Belanja pegawai, subsidi, bantuan sosial, hibah.

Dilansir dari Ensiklopedia, jenis belanja adalah klasifikasi ekonomi dalam standar statistik keuangan pemerintah. klasifikasi anggaran menurut jenis belanja dibagi menjadi delapan, empat diantaranya adalah Belanja pegawai, subsidi, bantuan sosial, hibah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Belanja barang, belanja pajak, belanja modal, beban bunga utang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja utang adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Belanja pegawai, subsidi, bantuan sosial, hibah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Belanja modal, belanja barang, belanja utang, belanja pajak adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Belanja pegawai, subsidi, bantuan sosial, hibah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.