Indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi sistem pembagian kekuasaan (divisions/distributions of power). Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimanakah proses pembagian kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia?

Indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi sistem pembagian kekuasaan (divisions/distributions of power). Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimanakah proses pembagian kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia?

  1. Proses pembagian kekuasaan dilakukan secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, kekuasaan negara didistribusikan kepada lembaga-lembaga tinggi negara, sedangkan secara vertikal didistribusikan kepada pemerintah daerah.
  2. Proses pembagian kekuasaan dilakukan melalui musyawarah mufakat seluruh partai politik yang ada di Indonesia. Hasil musyawarah kemudian diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan dalam sebuah Keputusan Presiden RI.
  3. Proses pembagian kekuasaan negara diatur sepenuhnya oleh Presiden RI selaku kepala negara. Presiden mendistribusikan kekuasaan negara kepada lembaga-lembaga negara secara berimbang.
  4. Proses pembagian kekuasaan negara ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK mengklasifikasikan kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
  5. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui sidang paripurna menetapkan tugas dan kewenangan setiap lembaga negara yang mencerminkan proses pembagian kekuasaan negara.

Jawaban yang benar adalah: C. Proses pembagian kekuasaan negara diatur sepenuhnya oleh Presiden RI selaku kepala negara. Presiden mendistribusikan kekuasaan negara kepada lembaga-lembaga negara secara berimbang..

Dilansir dari Ensiklopedia, indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi sistem pembagian kekuasaan (divisions/distributions of power). berkaitan dengan hal tersebut, bagaimanakah proses pembagian kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan republik indonesia Proses pembagian kekuasaan negara diatur sepenuhnya oleh Presiden RI selaku kepala negara. Presiden mendistribusikan kekuasaan negara kepada lembaga-lembaga negara secara berimbang..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Proses pembagian kekuasaan dilakukan secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, kekuasaan negara didistribusikan kepada lembaga-lembaga tinggi negara, sedangkan secara vertikal didistribusikan kepada pemerintah daerah. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Proses pembagian kekuasaan dilakukan melalui musyawarah mufakat seluruh partai politik yang ada di Indonesia. Hasil musyawarah kemudian diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan dalam sebuah Keputusan Presiden RI. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Proses pembagian kekuasaan negara diatur sepenuhnya oleh Presiden RI selaku kepala negara. Presiden mendistribusikan kekuasaan negara kepada lembaga-lembaga negara secara berimbang. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Proses pembagian kekuasaan negara ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK mengklasifikasikan kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui sidang paripurna menetapkan tugas dan kewenangan setiap lembaga negara yang mencerminkan proses pembagian kekuasaan negara. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Proses pembagian kekuasaan negara diatur sepenuhnya oleh Presiden RI selaku kepala negara. Presiden mendistribusikan kekuasaan negara kepada lembaga-lembaga negara secara berimbang..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.