Indonesia kehilangan pulau wilayah terluarnya karena keputusan Mahkamah Internasional 17 Desember 2002 yaitu?

Indonesia kehilangan pulau wilayah terluarnya karena keputusan Mahkamah Internasional 17 Desember 2002 yaitu?

  1. Ligitan dan sipadan
  2. Kepulauan Riau dan Belitung
  3. Papua Timur dan Timor-Timur
  4. Serawak dan Kuching
  5. Kalimantan utara dan borneo

Jawaban yang benar adalah: A. Ligitan dan sipadan.

Dilansir dari Ensiklopedia, indonesia kehilangan pulau wilayah terluarnya karena keputusan mahkamah internasional 17 desember 2002 yaitu Ligitan dan sipadan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Ligitan dan sipadan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Kepulauan Riau dan Belitung adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Papua Timur dan Timor-Timur adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Serawak dan Kuching adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Kalimantan utara dan borneo adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Ligitan dan sipadan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.