I. Tahapan: “Pemerintah pusat/daerah mengajukan permintaan pertimbangan kerugian negara/daerah secara tertulis kepada BPK (di. Ditama Binbangkum) Hasil telaahan diserahkan secara berjenjang kepada Wakil Ketua untuk mendapatkan rekomendasi, masukan, dan persetujuan. Pertimbangan yang telah disetujui kemudian diserahkan kepada entitas pemohon melalui Ditama Binbangkum”, merupakan tahap?

I. Tahapan: “Pemerintah pusat/daerah mengajukan permintaan pertimbangan kerugian negara/daerah secara tertulis kepada BPK (di. Ditama Binbangkum) Hasil telaahan diserahkan secara berjenjang kepada Wakil Ketua untuk mendapatkan rekomendasi, masukan, dan persetujuan. Pertimbangan yang telah disetujui kemudian diserahkan kepada entitas pemohon melalui Ditama Binbangkum”, merupakan tahap?

  1. (1) Proses penghitungan kerugian negara/daerah termasuk Pemeriksaan Investigatif (PI) dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA) jika diperlukan
  2. (2) Proses penilaian dan/atau penetapan kerugian negara/daerah
  3. (3) Proses pemberian pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara/daerah
  4. (4) Proses pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. (3) Proses pemberian pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara/daerah.

Dilansir dari Ensiklopedia, i. tahapan: “pemerintah pusat/daerah mengajukan permintaan pertimbangan kerugian negara/daerah secara tertulis kepada bpk (di. ditama binbangkum) hasil telaahan diserahkan secara berjenjang kepada wakil ketua untuk mendapatkan rekomendasi, masukan, dan persetujuan. pertimbangan yang telah disetujui kemudian diserahkan kepada entitas pemohon melalui ditama binbangkum”, merupakan tahap (3) Proses pemberian pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara/daerah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. (1) Proses penghitungan kerugian negara/daerah termasuk Pemeriksaan Investigatif (PI) dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA) jika diperlukan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. (2) Proses penilaian dan/atau penetapan kerugian negara/daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. (3) Proses pemberian pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara/daerah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. (4) Proses pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. (3) Proses pemberian pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara/daerah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.