Hukuman had bagi hamba sahaya yang menuduh orang baik-baik berzina adalah?

Hukuman had bagi hamba sahaya yang menuduh orang baik-baik berzina adalah?

  1. Diasiingkan setahun
  2. Dijilid 80 kali
  3. Dijilid 40 kali
  4. Tidak dikenai had karena budak
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Dijilid 40 kali.

Dilansir dari Ensiklopedia, hukuman had bagi hamba sahaya yang menuduh orang baik-baik berzina adalah Dijilid 40 kali.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Diasiingkan setahun adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Dijilid 80 kali adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Dijilid 40 kali adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Tidak dikenai had karena budak adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Dijilid 40 kali.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.