Hukum pinjam meminjam dapat berubah sesuai dengan konteks dan motivasi dari akad itu. Hukum pinjam meminjam bisa menjadi haram jika?

Hukum pinjam meminjam dapat berubah sesuai dengan konteks dan motivasi dari akad itu. Hukum pinjam meminjam bisa menjadi haram jika?

  1. Meminjamkan barang yang sudah tidak digunakannya
  2. Meminjamkan barang yang sudah tidak ada manfaatnya
  3. Meminjamkan barang dengan menggerutu dan marah-marah
  4. Meminjamkan barang untuk kepentingan yang melanggar norma agama
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Meminjamkan barang untuk kepentingan yang melanggar norma agama.

Dilansir dari Ensiklopedia, hukum pinjam meminjam dapat berubah sesuai dengan konteks dan motivasi dari akad itu. hukum pinjam meminjam bisa menjadi haram jika Meminjamkan barang untuk kepentingan yang melanggar norma agama.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Meminjamkan barang yang sudah tidak digunakannya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Meminjamkan barang yang sudah tidak ada manfaatnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Meminjamkan barang dengan menggerutu dan marah-marah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Meminjamkan barang untuk kepentingan yang melanggar norma agama adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Meminjamkan barang untuk kepentingan yang melanggar norma agama.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.