Hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, artinya?

Hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, artinya?

  1. Kewajiban secara bersama-sama
  2. Kewajiban secara individu
  3. Kewajiban pemerintah setempat
  4. Kewajiban orang yang ahli
  5. kewajiban keluarganya

Jawaban yang benar adalah: A. Kewajiban secara bersama-sama.

Dilansir dari Ensiklopedia, hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, artinya Kewajiban secara bersama-sama.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kewajiban secara bersama-sama adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Kewajiban secara individu adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Kewajiban pemerintah setempat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Kewajiban orang yang ahli adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. kewajiban keluarganya adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Kewajiban secara bersama-sama.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.