Hukum Acara Perdata Indonesia diatur dalam aturan hukum berikut, kecuali?

Hukum Acara Perdata Indonesia diatur dalam aturan hukum berikut, kecuali?

  1. HIR. RBG, KUHPerdata, SEMA, UU No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung
  2. HIR, RBG, KUHPerdata, SEMA, dan doktrin hukum
  3. HIR dan RBG
  4. HIR, RBG, KUHPerdata dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. HIR, RBG, KUHPerdata, SEMA, dan doktrin hukum.

Dilansir dari Ensiklopedia, hukum acara perdata indonesia diatur dalam aturan hukum berikut, kecuali HIR, RBG, KUHPerdata, SEMA, dan doktrin hukum.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. HIR. RBG, KUHPerdata, SEMA, UU No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. HIR, RBG, KUHPerdata, SEMA, dan doktrin hukum adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. HIR dan RBG adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. HIR, RBG, KUHPerdata dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. HIR, RBG, KUHPerdata, SEMA, dan doktrin hukum.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.