Hasil perubahan UUD 1945 yang ketiga dilaksanakan pada tanggal 9 November 2001, menambah jumlah pasal dalam pasal 24 tentang kekuasaan kehakiman, yaitu pasal?

Hasil perubahan UUD 1945 yang ketiga dilaksanakan pada tanggal 9 November 2001, menambah jumlah pasal dalam pasal 24 tentang kekuasaan kehakiman, yaitu pasal?

  1. Pasal 24B dan 24C
  2. Pasal 24C dan 24D
  3. Pasal 24D dan 24E
  4. Pasal 24E dan 24F
  5. Pasal 24F dan 24G

Jawaban yang benar adalah: A. Pasal 24B dan 24C.

Dilansir dari Ensiklopedia, hasil perubahan uud 1945 yang ketiga dilaksanakan pada tanggal 9 november 2001, menambah jumlah pasal dalam pasal 24 tentang kekuasaan kehakiman, yaitu pasal Pasal 24B dan 24C.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 24B dan 24C adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Pasal 24C dan 24D adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pasal 24D dan 24E adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pasal 24E dan 24F adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Pasal 24F dan 24G adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pasal 24B dan 24C.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.