Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah terpisah menjadi tiga buku, Manakah dari pernyataan berikut ini yang termasuk dalam Buku III (Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Perundang-undangan)?

Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah terpisah menjadi tiga buku, Manakah dari pernyataan berikut ini yang termasuk dalam Buku III (Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Perundang-undangan)?

  1. Laporan Keuangan (Laporan Realisasi Anggaran (LRA), LSAL (Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih), Neraca, LO (Laporan Operasional), serta CALK
  2. Gambaran Umum Pemeriksaan
  3. Apabila ketidakpatuhan tersebut secara material berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan, pemeriksa mengungkapkan uraian singkat ketidakpatuhan tersebut dalam LHP yang memuat opini atas kewajaran laporan keuangan sebagai alasan pemberian opini
  4. Opini BPK
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Apabila ketidakpatuhan tersebut secara material berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan, pemeriksa mengungkapkan uraian singkat ketidakpatuhan tersebut dalam LHP yang memuat opini atas kewajaran laporan keuangan sebagai alasan pemberian opini.

Dilansir dari Ensiklopedia, hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian negara/lembaga (lkkl) maupun laporan keuangan pemerintah daerah terpisah menjadi tiga buku, manakah dari pernyataan berikut ini yang termasuk dalam buku iii (laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan perundang-undangan) Apabila ketidakpatuhan tersebut secara material berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan, pemeriksa mengungkapkan uraian singkat ketidakpatuhan tersebut dalam LHP yang memuat opini atas kewajaran laporan keuangan sebagai alasan pemberian opini.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Laporan Keuangan (Laporan Realisasi Anggaran (LRA), LSAL (Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih), Neraca, LO (Laporan Operasional), serta CALK adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Gambaran Umum Pemeriksaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Apabila ketidakpatuhan tersebut secara material berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan, pemeriksa mengungkapkan uraian singkat ketidakpatuhan tersebut dalam LHP yang memuat opini atas kewajaran laporan keuangan sebagai alasan pemberian opini adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Opini BPK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Apabila ketidakpatuhan tersebut secara material berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan, pemeriksa mengungkapkan uraian singkat ketidakpatuhan tersebut dalam LHP yang memuat opini atas kewajaran laporan keuangan sebagai alasan pemberian opini.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.