Hak seorang warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 adalah?

Hak seorang warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 adalah?

  1. memiliki kedudukan yang sama di mata hukum
  2. berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  3. bebas memilih dan menjalankan agamanya sendiri
  4. berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. bebas memilih dan menjalankan agamanya sendiri.

Dilansir dari Ensiklopedia, hak seorang warga negara indonesia yang tercantum dalam uud 1945 pasal 29 ayat 2 adalah bebas memilih dan menjalankan agamanya sendiri.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. memiliki kedudukan yang sama di mata hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. bebas memilih dan menjalankan agamanya sendiri adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. bebas memilih dan menjalankan agamanya sendiri.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.