Hak penggugat setelah selesai pembacaan gugatan, Kecuali?

Hak penggugat setelah selesai pembacaan gugatan, Kecuali?

  1. Mencabut gugatannya
  2. Menambah permintaan penambahan Majelis Hakim
  3. Mengubah gugatannya
  4. Menambah tuntutan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Menambah permintaan penambahan Majelis Hakim.

Dilansir dari Ensiklopedia, hak penggugat setelah selesai pembacaan gugatan, kecuali Menambah permintaan penambahan Majelis Hakim.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mencabut gugatannya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Menambah permintaan penambahan Majelis Hakim adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Mengubah gugatannya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Menambah tuntutan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Menambah permintaan penambahan Majelis Hakim.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.