Hak legal merupakan hak setiap warga negara .Hak legal ini timbul berdasarkan?

Hak legal merupakan hak setiap warga negara .Hak legal ini timbul berdasarkan?

  1. Jaminan UU dan peraturan perundang-undangan di bawahnya
  2. Kebijakan politik dan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat
  3. Pancasila UUD NRI 1945 dan peraturan pemerintah
  4. Peraturan-peraturan dari pemerintah pusat yang mengekang warga negara
  5. Perlindungan dari Presiden dan MPR

Jawaban yang benar adalah: A. Jaminan UU dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Dilansir dari Ensiklopedia, hak legal merupakan hak setiap warga negara .hak legal ini timbul berdasarkan Jaminan UU dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Jaminan UU dan peraturan perundang-undangan di bawahnya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Kebijakan politik dan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pancasila UUD NRI 1945 dan peraturan pemerintah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Peraturan-peraturan dari pemerintah pusat yang mengekang warga negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Perlindungan dari Presiden dan MPR adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Jaminan UU dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.