H. Mekanisme perhitungan kerugian negara/daerah yaitu?

H. Mekanisme perhitungan kerugian negara/daerah yaitu?

  1. (1) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah atas permintaan instansi berwenang
  2. (2) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah atas permintaan lembaga perwakilan
  3. (3) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah atas permintaan pimpinan satker
  4. (4) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah melalui pemberian keterangan ahli
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. (1) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah atas permintaan instansi berwenang.

Dilansir dari Ensiklopedia, h. mekanisme perhitungan kerugian negara/daerah yaitu (1) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah atas permintaan instansi berwenang.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. (1) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah atas permintaan instansi berwenang adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. (2) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah atas permintaan lembaga perwakilan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. (3) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah atas permintaan pimpinan satker adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. (4) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah melalui pemberian keterangan ahli adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. (1) Penghitungan Kerugian Negara/Daerah atas permintaan instansi berwenang.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.