Fungsi LHP sebagaimana dinyatakan dalam PSP 300 adalah sebagai berikut?

Fungsi LHP sebagaimana dinyatakan dalam PSP 300 adalah sebagai berikut?

  1. Mengkomunikasikan hasil pemeriksaan kepada pihak yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  2. menghindari kesalahpahaman atas hasil pemeriksaan
  3. semua benar
  4. membuat hasil pemeriksaan sebagai bahan untuk melakukan tindakan perbaikan oleh pihak yang bertanggung jawab
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. semua benar.

Dilansir dari Ensiklopedia, fungsi lhp sebagaimana dinyatakan dalam psp 300 adalah sebagai berikut semua benar.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengkomunikasikan hasil pemeriksaan kepada pihak yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. menghindari kesalahpahaman atas hasil pemeriksaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. semua benar adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. membuat hasil pemeriksaan sebagai bahan untuk melakukan tindakan perbaikan oleh pihak yang bertanggung jawab adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. semua benar.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.