Faktor aparat dan penindakannya adalah salah satu hambatan dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia, yaitu berupa?

Faktor aparat dan penindakannya adalah salah satu hambatan dalam penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia, yaitu berupa?

  1. Tidak taat asas dan aturan
  2. Waktu yang belum optimal
  3. Prosedur kerja yang terbagi-bagi
  4. Sering memberi kemudahan
  5. Tingkat pendidikan yag heterogen

Jawaban yang benar adalah: A. Tidak taat asas dan aturan.

Dilansir dari Ensiklopedia, faktor aparat dan penindakannya adalah salah satu hambatan dalam penegakan hak asasi manusia di indonesia, yaitu berupa Tidak taat asas dan aturan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Tidak taat asas dan aturan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Lihat juga :  Menurut cara di atas, had bagi perampok yang tidak jadi mengambil harta dan tidak membunuh karena niat jeleknya terdeteksi terlebih dahulu adalah?

Menurut saya jawaban B. Waktu yang belum optimal adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Prosedur kerja yang terbagi-bagi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Sering memberi kemudahan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Tingkat pendidikan yag heterogen adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Tidak taat asas dan aturan.

Lihat juga :  Sumber cahaya diarahkan ke kursi sehingga membentuk bayangan seperti gambar di atas.Jika sumber cahaya digeser ke arah Selatan, bayangan jatuh ke arah?

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar