E-KKP dapat menggantikan KKP hasil print out atau fotokopi dengan syarat?
- KKP meliputi catatan dan/atau hasil pekerjaan pemeriksa
- sistem e-KKP dapat mengakomodasi proses review KKP secara elektronik yang dilakukan berjenjang sebagai bagian dari kegiatan pengendalian mutu
- dapat persetujuan Pimpinan
- e-KKP harus dapat menjamin ketersediaan dan keamanan data dan informasi
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: A. KKP meliputi catatan dan/atau hasil pekerjaan pemeriksa.
Dilansir dari Ensiklopedia, e-kkp dapat menggantikan kkp hasil print out atau fotokopi dengan syarat KKP meliputi catatan dan/atau hasil pekerjaan pemeriksa.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. KKP meliputi catatan dan/atau hasil pekerjaan pemeriksa adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. sistem e-KKP dapat mengakomodasi proses review KKP secara elektronik yang dilakukan berjenjang sebagai bagian dari kegiatan pengendalian mutu adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban C. dapat persetujuan Pimpinan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. e-KKP harus dapat menjamin ketersediaan dan keamanan data dan informasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. KKP meliputi catatan dan/atau hasil pekerjaan pemeriksa.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.