Dibawah ini adalah tugas dan wewenang Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan?

Dibawah ini adalah tugas dan wewenang Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan?

  1. Mengubah dan menetapkan undang – undang
  2. Membuat undang – undang
  3. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara
  4. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945.

Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini adalah tugas dan wewenang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengubah dan menetapkan undang – undang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Membuat undang – undang adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.