Di dalam pasal 26 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa?

Di dalam pasal 26 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa?

  1. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
  2. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
  3. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
  4. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang- orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang- orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara..

Dilansir dari Ensiklopedia, di dalam pasal 26 ayat 1 uud negara republik indonesia tahun 1945 bahwa Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang- orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang- orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang- orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.