Di dalam pasal 23D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa?

Di dalam pasal 23D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa?

  1. Hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang.
  2. Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
  3. Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
  4. Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang..

Dilansir dari Ensiklopedia, di dalam pasal 23d uud negara republik indonesia tahun 1945 bahwa Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.