Di dalam konsep negara hukum seperti Indonesia, dikenal istilah rechtsstaat, yang memiliki arti?

Di dalam konsep negara hukum seperti Indonesia, dikenal istilah rechtsstaat, yang memiliki arti?

  1. rule of law
  2. forces of law
  3. points of law
  4. hegemony of law
  5. freedom of law

Jawaban yang benar adalah: A. rule of law.

Dilansir dari Ensiklopedia, di dalam konsep negara hukum seperti indonesia, dikenal istilah rechtsstaat, yang memiliki arti rule of law.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. rule of law adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. forces of law adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. points of law adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. hegemony of law adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. freedom of law adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. rule of law.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.