Di bawah ini yang merupakan dasar hukum dari pernyataan pengujian berkala berlaku selama 6 bulan ,adalah?

Di bawah ini yang merupakan dasar hukum dari pernyataan pengujian berkala berlaku selama 6 bulan ,adalah?

  1. Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ,.pasal 146 ayat (1)
  2. Keputusan Mentri Perhubungan No 71 tahun 1993 tentang pengujian berkala,pasal 146 ayat (2)
  3. Peraturan Pemerintah No,55 tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 146 ayat (2)
  4. Keputusan Mentri Perhubungan No.63 tahun 1993
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Peraturan Pemerintah No,55 tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 146 ayat (2).

Dilansir dari Ensiklopedia, di bawah ini yang merupakan dasar hukum dari pernyataan pengujian berkala berlaku selama 6 bulan ,adalah Peraturan Pemerintah No,55 tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 146 ayat (2).

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ,.pasal 146 ayat (1) adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Keputusan Mentri Perhubungan No 71 tahun 1993 tentang pengujian berkala,pasal 146 ayat (2) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Peraturan Pemerintah No,55 tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 146 ayat (2) adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Keputusan Mentri Perhubungan No.63 tahun 1993 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Peraturan Pemerintah No,55 tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 146 ayat (2).

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.