Di antara upaya yang dilakukan negara Indonesia untuk memajukan, menghormati, dan menegakkan hak asasi manusia adalah membentuk peraturan perundang-undangan tentang HAM seperti berikut?

Di antara upaya yang dilakukan negara Indonesia untuk memajukan, menghormati, dan menegakkan hak asasi manusia adalah membentuk peraturan perundang-undangan tentang HAM seperti berikut?

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 19990 tentang Hak Asasi Manusia
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
  4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 20009 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Jawaban yang benar adalah: C. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Dilansir dari Ensiklopedia, di antara upaya yang dilakukan negara indonesia untuk memajukan, menghormati, dan menegakkan hak asasi manusia adalah membentuk peraturan perundang-undangan tentang ham seperti berikut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 19990 tentang Hak Asasi Manusia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 20009 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.