Dengan dicantumkannya rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka secara hukum atau secara YURIDIS-KONSTITUSIONAL Pancasila?

Dengan dicantumkannya rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka secara hukum atau secara YURIDIS-KONSTITUSIONAL Pancasila?

  1. sah berlaku, serta mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara.
  2. Merupakan peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar
  3. Merupakan bagian dari UUD sehingga sila-silanya bisa diamandemen/diubah oleh MPR
  4. sah berlaku, serta mengikat hanya untuk lembaga negara dan pemerintah saja
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. sah berlaku, serta mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara..

Dilansir dari Ensiklopedia, dengan dicantumkannya rumusan pancasila dalam pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945 maka secara hukum atau secara yuridis-konstitusional pancasila sah berlaku, serta mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. sah berlaku, serta mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Merupakan peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Merupakan bagian dari UUD sehingga sila-silanya bisa diamandemen/diubah oleh MPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. sah berlaku, serta mengikat hanya untuk lembaga negara dan pemerintah saja adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. sah berlaku, serta mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.