Definisi Pendapatan LO dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yaitu?

Definisi Pendapatan LO dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yaitu?

  1. a. hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan (ekuitas) bersih;
  2. b. semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh Pemerintah;
  3. c. uang yang masuk ke kas daerah;
  4. d. semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh Pemerintah.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. a. hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan (ekuitas) bersih;.

Dilansir dari Ensiklopedia, definisi pendapatan lo dalam peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan yaitu a. hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan (ekuitas) bersih;.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. a. hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan (ekuitas) bersih; adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. b. semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh Pemerintah; adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. c. uang yang masuk ke kas daerah; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. d. semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh Pemerintah. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. a. hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan (ekuitas) bersih;.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.