Dasar penetapan materialitas yang dapat digunakan oleh pemeriksa adalah sebagai berikut?

Dasar penetapan materialitas yang dapat digunakan oleh pemeriksa adalah sebagai berikut?

  1. total penerimaan atau total belanja, untuk entitas nirlaba
  2. laba sebelum pajak atau pendapatan, untuk entitas yang bertujuan mencari laba
  3. Nilai penyertaan modal pada entitas yang bersumber dari investasi
  4. nilai aset bersih atau ekuitas, untuk entitas yang berbasis aset.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Nilai penyertaan modal pada entitas yang bersumber dari investasi.

Dilansir dari Ensiklopedia, dasar penetapan materialitas yang dapat digunakan oleh pemeriksa adalah sebagai berikut Nilai penyertaan modal pada entitas yang bersumber dari investasi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. total penerimaan atau total belanja, untuk entitas nirlaba adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. laba sebelum pajak atau pendapatan, untuk entitas yang bertujuan mencari laba adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Nilai penyertaan modal pada entitas yang bersumber dari investasi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. nilai aset bersih atau ekuitas, untuk entitas yang berbasis aset. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Nilai penyertaan modal pada entitas yang bersumber dari investasi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.