Dalam UU Aparatur Sipil Negara, ASN terdiri dari :?

Dalam UU Aparatur Sipil Negara, ASN terdiri dari 😕

  1. PNS dan PHL
  2. PNS dan PPPK
  3. PNS, TNI, POLRI
  4. PNS, PPPK, Honorer
  5. PNS dan Honorer

Jawaban yang benar adalah: B. PNS dan PPPK.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam uu aparatur sipil negara, asn terdiri dari : PNS dan PPPK.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. PNS dan PHL adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. PNS dan PPPK adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. PNS, TNI, POLRI adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. PNS, PPPK, Honorer adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. PNS dan Honorer adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. PNS dan PPPK.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.