Dalam syari’at Islam saudara sepersusuan termasuk mahram?
- Muabbad
- Ghairu muabbad
- Muakkad
- Ghairu muakkad
- Munasabah
Jawaban yang benar adalah: A. Muabbad.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam syari’at islam saudara sepersusuan termasuk mahram Muabbad.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Muabbad adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. Ghairu muabbad adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban C. Muakkad adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Ghairu muakkad adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Munasabah adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Muabbad.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.