Dalam sistem checks and balances di Negara Indonesia, pihak MPR mempunyai wewenang untuk?

Dalam sistem checks and balances di Negara Indonesia, pihak MPR mempunyai wewenang untuk?

  1. Kekuasaan untuk menetapkan undang-undang dasar
  2. Memberi pertimbangan dalam pengangkatan dan penerimaan duta
  3. Menyetujui atau menolak perjanjian internasional
  4. Mengawasi pemerintah atau eksekutif sesuai hak pengawasan
  5. Memberhentikan Presiden dan wakil presiden atas usul DPR

Jawaban yang benar adalah: A. Kekuasaan untuk menetapkan undang-undang dasar.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam sistem checks and balances di negara indonesia, pihak mpr mempunyai wewenang untuk Kekuasaan untuk menetapkan undang-undang dasar.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kekuasaan untuk menetapkan undang-undang dasar adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Memberi pertimbangan dalam pengangkatan dan penerimaan duta adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Menyetujui atau menolak perjanjian internasional adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mengawasi pemerintah atau eksekutif sesuai hak pengawasan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Memberhentikan Presiden dan wakil presiden atas usul DPR adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Kekuasaan untuk menetapkan undang-undang dasar.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.