Dalam pemerintahan dikenal tiga istilah kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Wewenang pemerintah di bidang eksekutif adalah?

Dalam pemerintahan dikenal tiga istilah kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Wewenang pemerintah di bidang eksekutif adalah?

  1. mengajukan undang-undang kepada DPR
  2. mengangkat dan memberhentikan menteri
  3. mengangkat duta dan konsul
  4. menyatakan perang dengan mendapat persetujuan dari DPR
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. mengangkat dan memberhentikan menteri.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam pemerintahan dikenal tiga istilah kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. wewenang pemerintah di bidang eksekutif adalah mengangkat dan memberhentikan menteri.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. mengajukan undang-undang kepada DPR adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. mengangkat dan memberhentikan menteri adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. mengangkat duta dan konsul adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. menyatakan perang dengan mendapat persetujuan dari DPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. mengangkat dan memberhentikan menteri.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.