Dalam Pasal 1 (3) UUD 1945 ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah?

Dalam Pasal 1 (3) UUD 1945 ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah?

  1. negara aturan
  2. negara demokrasi
  3. negara kekuasaan
  4. negara berkedaulatan
  5. negara hukum

Jawaban yang benar adalah: E. negara hukum.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam pasal 1 (3) uud 1945 ditegaskan bahwa negara indonesia adalah negara hukum.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. negara aturan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. negara demokrasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. negara kekuasaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. negara berkedaulatan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. negara hukum adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. negara hukum.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.