Dalam mengangkat duta dan konsul presiden Republik Indonesia harus minta pertimbangan?

Dalam mengangkat duta dan konsul presiden Republik Indonesia harus minta pertimbangan?

  1. Dewan menteri /kabinet
  2. Dewan pertimbangan agung
  3. Mahkamah agung
  4. Dewan Perwakilan Rakyat
  5. Menteri luar negeri

Jawaban yang benar adalah: D. Dewan Perwakilan Rakyat.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam mengangkat duta dan konsul presiden republik indonesia harus minta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Dewan menteri /kabinet adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Dewan pertimbangan agung adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Mahkamah agung adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Dewan Perwakilan Rakyat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Menteri luar negeri adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Dewan Perwakilan Rakyat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.