Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-Pasal 8ain Undang-Undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.** )?

Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-Pasal 8ain Undang-Undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.** )?

  1. Pasal 1 ayat 1
  2. Pasal 20A ayat 2
  3. Pasal 28J ayat 3
  4. Pasal 35 ayat 4
  5. Pasal 32 ayat 2

Jawaban yang benar adalah: B. Pasal 20A ayat 2.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal 8ain undang-undang dasar ini, dewan perwakilan rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.** ) Pasal 20A ayat 2.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 1 ayat 1 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pasal 20A ayat 2 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Pasal 28J ayat 3 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pasal 35 ayat 4 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Pasal 32 ayat 2 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Pasal 20A ayat 2.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.