Dalam Konvensi Montevideo tidak disebutkan bahwa unsur berdirinya negara ada 5 yaitu; Penghuni (penduduk/rakyat), Wilayah, Kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat), Kesanggupan untuk berhubungan dengan negara lain, dan Pengakuan dari negara lain. Berdasarkan pernyataan di atas tidak disebutkan bahwa UUD merupakan unsur mutlak berdirinya suatu negara. Akan tetapi mengapa para pendiri negara tetap berjuang menyusun naskah UUD tersebut?

Dalam Konvensi Montevideo tidak disebutkan bahwa unsur berdirinya negara ada 5 yaitu; Penghuni (penduduk/rakyat), Wilayah, Kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat), Kesanggupan untuk berhubungan dengan negara lain, dan Pengakuan dari negara lain. Berdasarkan pernyataan di atas tidak disebutkan bahwa UUD merupakan unsur mutlak berdirinya suatu negara. Akan tetapi mengapa para pendiri negara tetap berjuang menyusun naskah UUD tersebut?

  1. Karena keinginan dari para pendiri negara agar Indonesia bersaing dengan negara lain
  2. Karena desakan dari rakyat Indonesia untuk membuat undang-undang dasar
  3. Karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka
  4. Karena sudah menjadi tugas BPUPKI untuk merumuskan undang-undang dasar negara
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam konvensi montevideo tidak disebutkan bahwa unsur berdirinya negara ada 5 yaitu; penghuni (penduduk/rakyat), wilayah, kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat), kesanggupan untuk berhubungan dengan negara lain, dan pengakuan dari negara lain. berdasarkan pernyataan di atas tidak disebutkan bahwa uud merupakan unsur mutlak berdirinya suatu negara. akan tetapi mengapa para pendiri negara tetap berjuang menyusun naskah uud tersebut Karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Karena keinginan dari para pendiri negara agar Indonesia bersaing dengan negara lain adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Karena desakan dari rakyat Indonesia untuk membuat undang-undang dasar adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Karena sudah menjadi tugas BPUPKI untuk merumuskan undang-undang dasar negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Karena undang-undang dasar menjadi salah satu unsur deklaratif yang harus dimiliki oleh negara yang merdeka.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.