Dalam istilah hukum adat, istilah hak ulayat disebut beschikkingsrecht, merupakan sebuah nama yang diberikan oleh?

Dalam istilah hukum adat, istilah hak ulayat disebut beschikkingsrecht, merupakan sebuah nama yang diberikan oleh?

  1. Auguste Comte
  2. Van Vollenhoven
  3. Abraham Lincoln
  4. Boedi Harsono
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Van Vollenhoven.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam istilah hukum adat, istilah hak ulayat disebut beschikkingsrecht, merupakan sebuah nama yang diberikan oleh Van Vollenhoven.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Auguste Comte adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Van Vollenhoven adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Abraham Lincoln adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Boedi Harsono adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Van Vollenhoven.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.