Dalam hukum adat, dikenal dengan uang Jujur apakah itu?

Dalam hukum adat, dikenal dengan uang Jujur apakah itu?

  1. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk memutuskan hubungan kekeluargaan si istri dengan orang tua kandungnya, selanjutnya istri akan masuk ke dalam lingkungan kerabat suami.
  2. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk membeli perempuan
  3. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk menjauhkan istri dari orang tua kandungnya
  4. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk merampas wanita itu
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk memutuskan hubungan kekeluargaan si istri dengan orang tua kandungnya, selanjutnya istri akan masuk ke dalam lingkungan kerabat suami..

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam hukum adat, dikenal dengan uang jujur apakah itu suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk memutuskan hubungan kekeluargaan si istri dengan orang tua kandungnya, selanjutnya istri akan masuk ke dalam lingkungan kerabat suami..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk memutuskan hubungan kekeluargaan si istri dengan orang tua kandungnya, selanjutnya istri akan masuk ke dalam lingkungan kerabat suami. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk membeli perempuan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk menjauhkan istri dari orang tua kandungnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk merampas wanita itu adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. suatu pemberian baik berupa uang meupun benda-benda bernilai magish-religius yang diberikan pihak laki-laki kepada pihak keluarga perempuan dengan tujuan untuk memutuskan hubungan kekeluargaan si istri dengan orang tua kandungnya, selanjutnya istri akan masuk ke dalam lingkungan kerabat suami..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.