Dalam hal realisasi PNBP melebihi target dalam DIPA, penambahan pagu dalam DIPA dilaksanakan setelah mendapat persetujuan?

Dalam hal realisasi PNBP melebihi target dalam DIPA, penambahan pagu dalam DIPA dilaksanakan setelah mendapat persetujuan?

  1. KPPN
  2. Presiden
  3. DPR
  4. Menteri Keuangan c.q Dirjen Anggaran
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Menteri Keuangan c.q Dirjen Anggaran.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam hal realisasi pnbp melebihi target dalam dipa, penambahan pagu dalam dipa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan c.q Dirjen Anggaran.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. KPPN adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. DPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Menteri Keuangan c.q Dirjen Anggaran adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Menteri Keuangan c.q Dirjen Anggaran.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.