Dalam hal pembentukan perundang undangan, wewenang Presiden, antara lain sebagai berikut, kecuali?

Dalam hal pembentukan perundang undangan, wewenang Presiden, antara lain sebagai berikut, kecuali?

  1. Presiden berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat
  2. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjelaskan undang-undang sebagaimana mestinya
  3. Setiap rancangan undang-undang yang dibuat oleh Presiden akan dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan jika disetujui oleh anggota rapat
  4. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.
  5. Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak untuk menetapkan rancangan peraturan pemerintah pengganti undangundang

Jawaban yang benar adalah: A. Presiden berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam hal pembentukan perundang undangan, wewenang presiden, antara lain sebagai berikut, kecuali Presiden berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Presiden berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjelaskan undang-undang sebagaimana mestinya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Setiap rancangan undang-undang yang dibuat oleh Presiden akan dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan jika disetujui oleh anggota rapat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak untuk menetapkan rancangan peraturan pemerintah pengganti undangundang adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Presiden berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.