Dalam hak tersangka meninggal dunia pada saat dilakukan penyidikan, sedangkan secara nyata telah ada kerugian keuangan negara, maka penyidik segera menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan tersebut kepada Jaksa Pengacara Negara atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk?

Dalam hak tersangka meninggal dunia pada saat dilakukan penyidikan, sedangkan secara nyata telah ada kerugian keuangan negara, maka penyidik segera menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan tersebut kepada Jaksa Pengacara Negara atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk?

  1. untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli warisnya
  2. untuk dilakukan gugatan pidana terhadap ahli warisnya
  3. untuk dilakukan gugatan perdata terhadap keluarga inti
  4. untuk dilakukan gugatan perdata dan pidana terhadap keluarga inti
  5. untuk dilakukan gugatan pidana terhadap ahli warisnya

Jawaban yang benar adalah: A. untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli warisnya.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam hak tersangka meninggal dunia pada saat dilakukan penyidikan, sedangkan secara nyata telah ada kerugian keuangan negara, maka penyidik segera menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan tersebut kepada jaksa pengacara negara atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli warisnya.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli warisnya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. untuk dilakukan gugatan pidana terhadap ahli warisnya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. untuk dilakukan gugatan perdata terhadap keluarga inti adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. untuk dilakukan gugatan perdata dan pidana terhadap keluarga inti adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. untuk dilakukan gugatan pidana terhadap ahli warisnya adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli warisnya.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.