Ciri-ciri pokok Hukum yang harus ada dalam negara hukum adalah?

Ciri-ciri pokok Hukum yang harus ada dalam negara hukum adalah?

  1. Benar dan salah
  2. Perintah dan sanksi
  3. Larangan dan ancaman
  4. Perintah dan larangan
  5. Hukuman dan perintah

Jawaban yang benar adalah: D. Perintah dan larangan.

Dilansir dari Ensiklopedia, ciri-ciri pokok hukum yang harus ada dalam negara hukum adalah Perintah dan larangan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Benar dan salah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Perintah dan sanksi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Larangan dan ancaman adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Perintah dan larangan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Hukuman dan perintah adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Perintah dan larangan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.