Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada dibawah ini, kecuali?

Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada dibawah ini, kecuali?

  1. Dana kontribusi yang mengikat
  2. Pemerintah Desa
  3. Swadaya Masyarakat
  4. Dana-Dana lainnya yang sah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Dana kontribusi yang mengikat.

Dilansir dari Ensiklopedia, biaya pencalonan dan pengangkatan perangkat desa dibebankan kepada dibawah ini, kecuali Dana kontribusi yang mengikat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Dana kontribusi yang mengikat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Pemerintah Desa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Swadaya Masyarakat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Dana-Dana lainnya yang sah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Dana kontribusi yang mengikat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.