Berikut yang merupakan salah satu syarat dari tertib hukum Indonesia adalah adanya?

Berikut yang merupakan salah satu syarat dari tertib hukum Indonesia adalah adanya?

  1. Kesatuan daerah untuk diberlakukannya peraturan hukum, yaitu seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Kedudukan yang dimiliki oleh peraturan hukum yang diberlakukan, yaitu berkedudukan tinggi
  3. Sifat dari peraturan hukum yang diberlakukan, yaitu bersifat tertulis dan supel
  4. Tuntutan untuk diberlakukannya suatu peraturan, yaitu tuntutan dari rakyat
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Kesatuan daerah untuk diberlakukannya peraturan hukum, yaitu seluruh tumpah darah Indonesia.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut yang merupakan salah satu syarat dari tertib hukum indonesia adalah adanya Kesatuan daerah untuk diberlakukannya peraturan hukum, yaitu seluruh tumpah darah Indonesia.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kesatuan daerah untuk diberlakukannya peraturan hukum, yaitu seluruh tumpah darah Indonesia adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Kedudukan yang dimiliki oleh peraturan hukum yang diberlakukan, yaitu berkedudukan tinggi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Sifat dari peraturan hukum yang diberlakukan, yaitu bersifat tertulis dan supel adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Tuntutan untuk diberlakukannya suatu peraturan, yaitu tuntutan dari rakyat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Kesatuan daerah untuk diberlakukannya peraturan hukum, yaitu seluruh tumpah darah Indonesia.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.