Berikut yang merupakan kebijakan yang berfungsi konstituen, adalah?

Berikut yang merupakan kebijakan yang berfungsi konstituen, adalah?

  1. Peraturan setiap pengendara bermasker dan membatasi penggunaan kapasitas kendaraan roda 4 atau lebih hanya 50% penumpang
  2. Dirjen Pajak dan Samsat Polri memperpanjang masa penyampaian SPT Pajak dan perpanjangan SIM bagi Masyarakat selama kondisi Pandemi
  3. Pemerintah melarang masyarakat mudik, dan mengenakan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik
  4. Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai dan sembako kepada masyarakat yg terkena dampak Covid-19
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Dirjen Pajak dan Samsat Polri memperpanjang masa penyampaian SPT Pajak dan perpanjangan SIM bagi Masyarakat selama kondisi Pandemi.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut yang merupakan kebijakan yang berfungsi konstituen, adalah Dirjen Pajak dan Samsat Polri memperpanjang masa penyampaian SPT Pajak dan perpanjangan SIM bagi Masyarakat selama kondisi Pandemi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Peraturan setiap pengendara bermasker dan membatasi penggunaan kapasitas kendaraan roda 4 atau lebih hanya 50% penumpang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Dirjen Pajak dan Samsat Polri memperpanjang masa penyampaian SPT Pajak dan perpanjangan SIM bagi Masyarakat selama kondisi Pandemi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Pemerintah melarang masyarakat mudik, dan mengenakan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai dan sembako kepada masyarakat yg terkena dampak Covid-19 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Dirjen Pajak dan Samsat Polri memperpanjang masa penyampaian SPT Pajak dan perpanjangan SIM bagi Masyarakat selama kondisi Pandemi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.