Berikut yang merupakan ciri-ciri negara kesatuan adalah?
- Negara mempunyai satu kepala negara, satu UUD dan satu perwakilan rakyat
- Negara mempunyai satu kepala negara, satu UUD , satu dewan menteri dan satu perwakilan rakyat
- Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian
- Negara bagian berwenang membuat UUD selama tidak bertentangan dengan pemerintahan pusat
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: A. Negara mempunyai satu kepala negara, satu UUD dan satu perwakilan rakyat.
Dilansir dari Ensiklopedia, berikut yang merupakan ciri-ciri negara kesatuan adalah Negara mempunyai satu kepala negara, satu UUD dan satu perwakilan rakyat.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Negara mempunyai satu kepala negara, satu UUD dan satu perwakilan rakyat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. Negara mempunyai satu kepala negara, satu UUD , satu dewan menteri dan satu perwakilan rakyat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban C. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Negara bagian berwenang membuat UUD selama tidak bertentangan dengan pemerintahan pusat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Negara mempunyai satu kepala negara, satu UUD dan satu perwakilan rakyat.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.