Berikut yang bukan merupakan kedaulatan ke luar dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah?

Berikut yang bukan merupakan kedaulatan ke luar dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah?

  1. Terlibat dalam perwujudan perdamaian dunia
  2. Presiden dapat menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain
  3. Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang dan membuat perdamaian dengan negara lain
  4. Presiden mengangkat duta dan konsul
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Presiden dapat menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut yang bukan merupakan kedaulatan ke luar dalam negara kesatuan republik indonesia adalah Presiden dapat menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Terlibat dalam perwujudan perdamaian dunia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Presiden dapat menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang dan membuat perdamaian dengan negara lain adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Presiden mengangkat duta dan konsul adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Presiden dapat menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.