Berikut merupakan ketentuan standar mengenai kriteria pemeriksaan, KECUALI?

Berikut merupakan ketentuan standar mengenai kriteria pemeriksaan, KECUALI?

  1. atas dasar pertimbangan professional, pemeriksa dapat memilih menggunakan satu kriteria yang bertentangan dengan kriteria lain dan diungkapkan
  2. apabila terjadi pertentangan antara beberapa kriteria dalam pemeriksaan PDTT, pemeriksa dapat memutuskan untuk tidak melakukan penilaian atas hal pokok tersebut
  3. pemeriksa dapat mengembangkan kriteria pemeriksaan dalam pemeriksaan kinerja berdasarkan sumber tertentu dan diungkapkan secara transparan
  4. Pemeriksa tidak dapat menggunakan kriteria berupa kesepakatan antara pemeriksa dan pihak terperiksa dalam pemeriksaan kinerja
  5. kriteria dalam pemeriksaan atas LK merupakan kriteria formal berupa standar akuntansi pemerintahan

Jawaban yang benar adalah: D. Pemeriksa tidak dapat menggunakan kriteria berupa kesepakatan antara pemeriksa dan pihak terperiksa dalam pemeriksaan kinerja.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut merupakan ketentuan standar mengenai kriteria pemeriksaan, kecuali Pemeriksa tidak dapat menggunakan kriteria berupa kesepakatan antara pemeriksa dan pihak terperiksa dalam pemeriksaan kinerja.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. atas dasar pertimbangan professional, pemeriksa dapat memilih menggunakan satu kriteria yang bertentangan dengan kriteria lain dan diungkapkan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. apabila terjadi pertentangan antara beberapa kriteria dalam pemeriksaan PDTT, pemeriksa dapat memutuskan untuk tidak melakukan penilaian atas hal pokok tersebut adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pemeriksa dapat mengembangkan kriteria pemeriksaan dalam pemeriksaan kinerja berdasarkan sumber tertentu dan diungkapkan secara transparan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pemeriksa tidak dapat menggunakan kriteria berupa kesepakatan antara pemeriksa dan pihak terperiksa dalam pemeriksaan kinerja adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. kriteria dalam pemeriksaan atas LK merupakan kriteria formal berupa standar akuntansi pemerintahan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pemeriksa tidak dapat menggunakan kriteria berupa kesepakatan antara pemeriksa dan pihak terperiksa dalam pemeriksaan kinerja.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.