Berikut Merupakan hal yang dilarang dalam kode etik BPK?

Berikut Merupakan hal yang dilarang dalam kode etik BPK?

  1. mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK
  3. bersikap jujur, tegas, bertanggung jawab, objektif, dan konsisten dalam mengemukakan pendapat berdasarkan fakta Pemeriksaan
  4. memanfaatkan rahasia negara yang diketahui karena kedudukan atau jabatannya untuk kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. memanfaatkan rahasia negara yang diketahui karena kedudukan atau jabatannya untuk kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut merupakan hal yang dilarang dalam kode etik bpk memanfaatkan rahasia negara yang diketahui karena kedudukan atau jabatannya untuk kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. bersikap jujur, tegas, bertanggung jawab, objektif, dan konsisten dalam mengemukakan pendapat berdasarkan fakta Pemeriksaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. memanfaatkan rahasia negara yang diketahui karena kedudukan atau jabatannya untuk kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. memanfaatkan rahasia negara yang diketahui karena kedudukan atau jabatannya untuk kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.