Berikut Jenis-jenis bank garansi (BG) adalah?

Berikut Jenis-jenis bank garansi (BG) adalah?

  1. garansi penawaran, garansi pelaksanaan, garansi uang muka, garansi pemeliharaan, garansi pembayaran tunai
  2. garansi penawaran kredit, garansi pelaksanaan kredit, garansi uang muka kredit , garansi pemeliharaan kredit, garansi pembayaran kredit
  3. tabungan,deposito,saham,agunan
  4. corresponsdent,issung bank, letter of credit
  5. garansi pembukaan tabungan, garansi kesehatan, garansi biaya-biaya lainnya

Jawaban yang benar adalah: A. garansi penawaran, garansi pelaksanaan, garansi uang muka, garansi pemeliharaan, garansi pembayaran tunai.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut jenis-jenis bank garansi (bg) adalah garansi penawaran, garansi pelaksanaan, garansi uang muka, garansi pemeliharaan, garansi pembayaran tunai.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. garansi penawaran, garansi pelaksanaan, garansi uang muka, garansi pemeliharaan, garansi pembayaran tunai adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. garansi penawaran kredit, garansi pelaksanaan kredit, garansi uang muka kredit , garansi pemeliharaan kredit, garansi pembayaran kredit adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. tabungan,deposito,saham,agunan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. corresponsdent,issung bank, letter of credit adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. garansi pembukaan tabungan, garansi kesehatan, garansi biaya-biaya lainnya adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. garansi penawaran, garansi pelaksanaan, garansi uang muka, garansi pemeliharaan, garansi pembayaran tunai.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.