Berikut ini yang merupakan urutan pengolahan bahan serat alam yang tepat adalah?

Berikut ini yang merupakan urutan pengolahan bahan serat alam yang tepat adalah?

  1. pemintalan, penenunan, pencelupan warna, dan penggulungan benang
  2. pemintalan, memberikan warna, penggulungan , serta penenunan benang.
  3. pemintalan, penggulungan, penenunan benang menjadi kain, dan pemberian warna
  4. pemintalan, menggulung, pencelupan warna, dan penenunan benang
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. pemintalan, menggulung, pencelupan warna, dan penenunan benang.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini yang merupakan urutan pengolahan bahan serat alam yang tepat adalah pemintalan, menggulung, pencelupan warna, dan penenunan benang.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pemintalan, penenunan, pencelupan warna, dan penggulungan benang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. pemintalan, memberikan warna, penggulungan , serta penenunan benang. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pemintalan, penggulungan, penenunan benang menjadi kain, dan pemberian warna adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. pemintalan, menggulung, pencelupan warna, dan penenunan benang adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. pemintalan, menggulung, pencelupan warna, dan penenunan benang.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.